ZONAUTARA.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (17/7/2026) melimpahkan tersangka Don Ritto dan sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan dilakukan di Jakarta setelah ibadah shalat Jumat.
Informasi dari ANTARA menyebutkan sejumlah barang bukti dibawa menuju Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.39 WIB. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan kendaraan dan mendapat pengawalan ketat dari anggota Brimob Polda Metro Jaya, disertai sejumlah koper dan boks kontainer plastik.
Tersangka Don Ritto, yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, juga diserahkan kepada Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.48 WIB. Selama penyerahan, pihak Polda Metro Jaya tidak memberikan pernyataan lebih lanjut karena penjelasan akan dilakukan di Kejaksaan Agung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa penyerahan dilakukan setelah shalat Jumat. “Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an,” ungkap Budi dalam konfirmasinya di Jakarta pada hari yang sama.
Pengamanan ketat menyertai pelimpahan tersebut, dengan personel Korps Brimob Polri bersenjata laras panjang yang bertugas menjaga ruang penyimpanan barang bukti, didukung anggota Provos dan penyidik Direktorat Reserse.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

