ZONAUTARA.com – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2014-2016, Sudirman Said, telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) di PT Pertamina.
Sudirman Said mengungkapkan hal ini melalui akun Instagram pribadinya setelah menjalani pemeriksaan. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa keterangannya berkaitan dengan informasi yang diketahuinya saat menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina pada 2008-2009 serta saat menjabat sebagai Menteri ESDM.
“Tadi pagi, saya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi, berkaitan dengan pengusutan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan BBM di Pertamina,” ungkap Sudirman, dikutip dari akun Instagramnya @sudirmansa1d, Jumat (17/7/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Sudirman menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan tugasnya selama menduduki kedua jabatan tersebut. Ia menekankan pentingnya mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Sebagai warga negara yang baik, kita harus mendukung semua upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujarnya. Sudirman menambahkan, “Situasi hukum kita memang sedang tidak baik-baik saja. Tetapi kata orang bijak: ‘biarpun kita tahu besok akan kiamat, bila ada kesempatan menyemai benih, tetap lakukanlah’. Kita harus terus memelihara harapan, demi masa depan generasi kita. Semoga keadilan akan tegak,” tandasnya.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.
