ZONAUTARA.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyelenggarakan sarasehan nasional kedua di Pekanbaru, Riau, pada Senin (20 Juli 2026). Acara ini bertujuan membahas potensi obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan serta instrumen investasi publik untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di berbagai daerah.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan obligasi daerah sebagai alternatif sumber pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengembangan ekonomi lokal. Obligasi daerah juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui investasi publik yang dikelola secara profesional.
Sebelumnya, aspirasi dari sejumlah daerah telah diserap dalam sarasehan yang dilaksanakan di Palembang. Forum yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru ini melibatkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk perwakilan legislatif, pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihak swasta, dan akademisi. Mereka akan membahas berbagai perspektif terkait obligasi daerah dari aspek kebijakan, pembiayaan pembangunan, peluang implementasi di Indonesia, hingga potensinya sebagai instrumen investasi publik.
Melalui diskusi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami inovasi pembiayaan daerah dan mendorong pembangunan berkelanjutan. MPR RI menargetkan agar pembahasan tentang obligasi daerah dapat memperkaya pemahaman publik dan membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam pembiayaan pembangunan.
Jangan lewatkan informasi selengkapnya dari Sarasehan Nasional MPR RI yang disiarkan langsung pada Senin (20 Juli 2026) pukul 13.00 WIB melalui detikcom, dan ikuti terus rangkaian berita terkait di platform tersebut.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

