Kasus Korupsi Air Bersih: Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka KPK

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, tersangka korupsi proyek air bersih, di tengah kesulitan air warga.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek tata kelola air bersih. Kasus ini terjadi saat warga setempat mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih. Bupati Lalu Ahmad diduga menerima suap senilai Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang tunai dan barang. Hal ini diungkapkan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain Bupati Lalu Ahmad Zaini, dua tersangka lainnya yaitu Sudirman, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM), dan Alvonsus Gani, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI). KPK menduga kasus ini bermula dari perintah Lalu Ahmad kepada Kadis PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi, untuk membantu Sudirman memperoleh proyek.

Sudirman diduga memanipulasi proyek agar perusahaan yang ia kendalikan mendapatkan kontrak senilai Rp 17,9 miliar dari Dinas PUPRPKP Lombok Barat melalui lelang dan penunjukan langsung. Sudirman memberikan fee 3% kepada para penyedia yang namanya dipinjam untuk proyek tersebut, sementara ia memperoleh keuntungan Rp 10,6 miliar melalui CV Dyas Karya Konstruksi (DKK).

Total uang yang diterima melalui CV DKK mencapai Rp 41,7 miliar, di antaranya Rp 10,8 miliar dialirkan kepada Lalu Ahmad Zaini. Di samping itu, Alvonsus memberikan suap Rp 1,6 miliar kepada Lalu Ahmad setelah perusahaannya memenangkan proyek senilai Rp 27,1 miliar. Kasus ini dianggap ironi, mengingat banyak warga di Lombok Barat yang masih kesulitan mendapatkan air bersih, sebagaimana ditunjukkan oleh data BPS Nusa Tenggara Barat tahun 2023.

Achmad Taufik Husein menilai tindakan korupsi ini mencederai nilai-nilai budaya dan adat istiadat Subak serta semboyan Patut Patuh Patju di Lombok Barat. Padahal, Lalu Ahmad Zaini memiliki pengalaman panjang selama 17 tahun sebagai Direktur Utama PT AMGM, perusahaan daerah air minum di Lombok Barat, yang seharusnya menjadi simbol keadilan dan kebersamaan dalam pengelolaan air.




Diolah dari laporan Detik – Berita.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com