ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil menurunkan jumlah ritase pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, dari 1.200 truk menjadi sekitar 900 truk per hari. Pengurangan hingga 300 ritase ini tercapai setelah implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah, yang dilakukan menjelang penghentian sistem pembuangan terbuka di Bantar Gebang per 1 Agustus mendatang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa program pemilahan sampah dari sumber menjadi langkah konkret untuk menahan laju tumpukan sampah ke Bantar Gebang yang kapasitasnya semakin kritis. Pemprov DKI telah menginstruksikan agar seluruh infrastruktur pengelolaan sampah di ibu kota menerapkan pemilahan sebelum sampah dibuang.
“Semua infrastruktur yang ada diminta setengah dipaksa untuk melakukan pilah sampah. Karena, itulah cara untuk mengurangi beban tekanan sampah ke Bantar Gebang,” kata Pramono saat memberikan keterangan di kawasan Jalan Bangka III, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Menurut Pramono, langkah penegakan disiplin pemilahan sampah ini mulai menunjukkan hasil yang signifikan terhadap penurunan operasional angkutan sampah harian. Armada truk pengangkut sampah dari seluruh Jakarta yang biasanya mencapai ribuan ritase setiap harinya kini mulai menyusut secara bertahap.
Menjelang penghentian sistem open dumping di Bantar Gebang pekan depan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sejumlah rapat koordinasi dan persiapan teknis. Salah satu strateginya adalah merevitalisasi fungsi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di berbagai wilayah Jakarta agar pengolahan sampah selesai di tingkat kota.
Pemprov DKI juga menyuntikkan dana untuk peremajaan mesin dan fasilitas di berbagai TPS 3R. Pramono berencana menginspeksi sejumlah fasilitas pengolahan sampah guna memastikan efektivitas pengurangan residu yang akan dikirim ke Bantar Gebang. “Dalam minggu ini, saya akan ada 4-5 TPS 3R yang saya kunjungi sendiri, termasuk (mengecek) peralatan yang ada. Mudah-mudahan dengan ini, residu yang akan tetap dikirim ke Bantar Gebang itu akan berkurang banyak,” jelasnya.
Pramono menegaskan akan melanjutkan dan memperketat program pemilahan sampah di Jakarta, berharap seluruh elemen masyarakat dan pengelola kawasan dapat menjalankan aturan tersebut demi penghematan umur pakai TPST Bantar Gebang.
Diolah dari laporan Tirto.id.

