Plt. Bupati Sitaro Ajak Warga Segera Catatkan Perkawinan demi Kepastian Hukum Keluarga

Editor: Redaktur
Plt Bupati SItaro, Heronimus Makainas hadiri pencatatan perkawinan massal di Sulawesi Utara.

ZONAUTARA.com – Plt. Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, mengajak masyarakat yang telah menikah secara agama namun belum memiliki akta perkawinan untuk segera melakukan pencatatan perkawinan. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar penting untuk memperoleh kepastian hukum dan mengakses berbagai layanan publik.

Ajakan itu disampaikan usai Heronimus menghadiri sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia 2026 di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, satu pasangan asal Kabupaten Kepulauan Sitaro, yakni Rifky Wilson Jacobs dan Morisa Martha Kasaweshi, mengikuti pencatatan perkawinan dan memperoleh dokumen resmi dari negara.

Heronimus mengatakan pencatatan perkawinan bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri maupun anak-anak yang lahir dalam keluarga tersebut.

“Dengan dokumen kependudukan yang lengkap, masyarakat akan lebih mudah mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari akta kelahiran anak, kartu keluarga, hingga akses terhadap berbagai layanan pemerintah,” katanya.




Ia juga mengimbau masyarakat yang belum mencatatkan perkawinannya agar memanfaatkan layanan yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sitaro.

Menurutnya, tertib administrasi kependudukan merupakan tanggung jawab bersama yang akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di daerah.

Pemerintah Kabupaten Sitaro, lanjut Heronimus, akan terus mendukung program pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.

Melalui upaya tersebut, diharapkan semakin banyak warga Sitaro memiliki kepastian hukum atas status perkawinannya sehingga dapat memperoleh hak-hak sipil dan mengakses berbagai program pemerintah tanpa kendala administrasi.

Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com