ZONAUTARA.com -Suasana Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, tampak lebih ramai dari biasanya pada Selasa (28/7/2026). Sejak pagi, warga, aktivis, akademisi, hingga perwakilan berbagai organisasi masyarakat sipil dari sejumlah daerah di Sulawesi Utara mulai berdatangan untuk mengikuti Temu Rakyat Sulawesi Utara 2026.
Berdasarkan pantauan reporter Zonautara.com di lokasi, kegiatan berlangsung penuh antusias dengan peserta yang aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Temu Rakyat Sulawesi Utara 2026 mengusung tema “Merajut Solidaritas, Rakyat Mempertahankan Ruang Hidup” dan berlangsung pada 28–30 Juli 2026 di Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Forum ini menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai persoalan lingkungan, agraria, serta perlindungan ruang hidup masyarakat.

Sejak hari pertama, peserta dari berbagai daerah mengikuti rangkaian diskusi, pemaparan pengalaman komunitas, hingga pertemuan lintas organisasi. Sejumlah warga terlihat aktif menyampaikan pengalaman mengenai persoalan yang mereka hadapi di daerah masing-masing, mulai dari konflik penguasaan lahan, ancaman terhadap kawasan pesisir, hingga dampak pembangunan terhadap sumber-sumber penghidupan masyarakat.
Penyelenggara menyampaikan bahwa Temu Rakyat Sulawesi Utara digelar sebagai respons atas semakin meningkatnya ancaman terhadap ruang hidup masyarakat di Sulawesi Utara.
Dalam beberapa tahun terakhir, provinsi ini menjadi salah satu wilayah yang mengalami percepatan pembangunan berbagai proyek strategis dan investasi yang berdampak pada perubahan fungsi kawasan, terutama di wilayah pesisir dan kawasan yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat.
“Di balik narasi pembangunan terdapat tantangan seperti konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan akses terhadap sumber daya,” ujar penyelenggara dalam pembukaan kegiatan.
Melalui forum tersebut, masyarakat dari berbagai latar belakang diharapkan dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat solidaritas, serta menyusun langkah-langkah kolektif untuk mempertahankan ruang hidup yang berkelanjutan.
Forum ini juga terbuka bagi organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, kelompok masyarakat adat, akademisi, hingga individu yang memiliki perhatian terhadap isu-isu keadilan ekologis.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah membangun jejaring antarwilayah. Berbagai persoalan yang selama ini dihadapi secara terpisah diharapkan dapat dipetakan menjadi agenda bersama sehingga upaya advokasi dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
Urgensi perlindungan ruang hidup juga sejalan dengan temuan dalam laporan terbaru Global Land Outlook 2 yang diterbitkan oleh United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD). Laporan tersebut menegaskan bahwa degradasi lahan, perubahan tata guna lahan, dan eksploitasi sumber daya alam menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan masyarakat yang bergantung langsung pada alam. UNCCD menekankan bahwa pengelolaan ruang hidup yang melibatkan masyarakat lokal dan perlindungan terhadap ekosistem menjadi salah satu kunci utama untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui Temu Rakyat Sulawesi Utara, para peserta berharap lahir komitmen bersama untuk memperkuat gerakan masyarakat dalam menjaga ruang hidup sekaligus memastikan bahwa pembangunan di Sulawesi Utara berjalan dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat, kelestarian lingkungan, dan prinsip keadilan sosial.
“Semoga dengan gerakan ini kami bisa saling menguatkan dalam mepertahan apa yang selama ini berusaha kami pertahankan demi hidup anak cucu kami,” kata Garry, salah satu peserta.

