Jaksa KPK Ajukan Dakwaan Korupsi Mantan Menag Yaqut ke Pengadilan

Jaksa KPK ajukan dakwaan korupsi kuota haji melibatkan eks Menag Yaqut ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) telah melimpahkan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (31/7). Dalam kasus ini, mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi salah satu terdakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Staf Khusus Yaqut Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

“Hari ini, JPU KPK melimpahkan berkas dakwaan ke PN Pusat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (31/7). Dengan pelimpahan ini, pihak KPK kini menunggu penetapan majelis hakim yang akan mengadili kasus tersebut beserta jadwal persidangannya.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa “KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini, terlebih perkara ini menyangkut langsung hajat hidup masyarakat banyak, khususnya para calon jemaah haji Indonesia.”

KPK menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau sesuai dengan Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf (c) UU KUHP dalam menangani kasus ini. Pasal tersebut berkaitan dengan kerugian keuangan negara.

Menurut perhitungan dari tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.




Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com