ZONAUTARA.com – Komentar negatif dari tenaga kesehatan dan dokter terhadap almarhum Yusrizal, seorang pasien BPJS Kesehatan, menjadi perbincangan di media sosial. Yusrizal sempat mengeluhkan menunggu selama delapan jam di IGD sebelum mendapatkan tempat rawat inap, dan kini ia telah meninggal dunia. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyampaikan kekecewaannya atas komentar tersebut.
Aji Muhawarman menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh tenaga kesehatan dan dokter. “Kemenkes menyayangkan, kami menjadi perhatian juga. Ini harusnya menjadi bagian dari profesionalisme mereka dan menjalankan tugas menjaga etika, disiplin, aturan, standar, dan segala macam,” kata Aji di Jakarta pada Rabu (5/8).
Lebih lanjut, Aji mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji apakah komentar negatif tersebut masuk ke dalam kategori pelanggaran etika, disiplin, atau jenis pelanggaran lain dalam profesi tenaga kesehatan dan dokter. Jika dinyatakan melanggar etika, maka organisasi profesi atau pimpinan tempat bekerja yang akan menindaklanjuti kasus ini.
Selain itu, Aji menyatakan bahwa jika pelanggaran tersebut mencapai ranah disiplin atau hukum, para tenaga kesehatan dan dokter tersebut bisa berhadapan dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Majelis Disiplin Profesi, atau bahkan pihak kepolisian. “Kalau sementara dugaan saya sih kalau masih berkomentar, itu masuk ke pelanggaran etika para profesi itulah. Gak cuma dokter ya, ada juga profesi kesehatan lain,” tambah Aji.
Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam layanan kesehatan, khususnya dalam komunikasi kepada pasien dan keluarga. Hal ini menjadi perhatian dan tanggung jawab para pelaku di bidang kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

