ZONAUTARA.com – Korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, Kombes Teddy Fanani, telah melaporkan kasus tersebut ke Ditpropam dan SPKT Polda Sumatera Barat pada Jumat (7/8) malam. Susi Suzanna, ibu dari Bill Irzano alias Bili (23), menyatakan harapannya agar jalur hukum yang ditempuh dapat membawa keadilan, baik secara etik maupun pidana.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/218/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Barat. Peristiwa yang dilaporkan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan sesuai Pasal 456 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Insiden pemukulan terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya, Padang, sekitar pukul 10.20 WIB. Pada saat kejadian, Bill Irzano sedang dalam perjalanan untuk menjemput Kepala Perpustakaan Republik Indonesia di Bandara Minangkabau, dengan mengendarai kendaraan dinas berplat merah BA 1163 B. Tindakan mendahului mobil dinas polisi berplat 9-III dari sebelah kiri diduga memicu kemarahan Kombes TF dan pengawalnya.
Bill Irzano yang bermaksud meminta maaf, justru dihampiri oleh Kombes TF yang lalu meninju wajah sebelah kirinya hingga luka lebam. Meski telah berupaya minta maaf, namun pemukulan tetap terjadi dan kacamata Bill ikut rusak dalam insiden tersebut.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Djati Wiyoto Ardhy, menyatakan telah memerintahkan Propam untuk menyelidiki kasus ini dan memeriksa Kombes TF. Ia menegaskan tidak ada pelanggaran yang akan dibiarkan tanpa sanksi.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

