BPS: Enam Persen Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

Sekitar enam persen anak Indonesia belum memiliki akta kelahiran. Digitalisasi akta diharapkan dapat memenuhi hak anak dan meningkatkan akurasi pencatatan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa sekitar enam persen anak Indonesia berusia 0-17 tahun belum memiliki akta kelahiran sehingga diperlukan integrasi SatuSehat-SIAK untuk digitalisasi penerbitan akta tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi pencatatan serta membantu pemenuhan hak anak.

Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026, tercatat 94,6 persen anak sudah memiliki akta kelahiran. Ia menerangkan betapa pentingnya identitas resmi bagi anak karena tanpa pencatatan, anak berisiko menjadi korban perdagangan orang, kekerasan seksual, hingga pekerja anak.

Amalia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat baru mengurus akta kelahiran menjelang masa persiapan sekolah, yang menyebabkan jeda waktu sampai lima tahun antara kelahiran dan penerbitan akta. Di Tanah Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT), cakupan kepemilikan akta kelahiran anak masih di bawah 90 persen, sehingga BPS bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membangun sistem statistik hayati.

“Dengan nanti digitalisasi akte kelahiran ini, ini bisa mengurangi time lag antara bayi lahir dengan kemudian penerbitan akte kelahiran,” kata Amalia.

BPS berharap digitalisasi ini dapat memperbaiki statistik hayati. Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), angka kelahiran bayi (Total Fertility Rate/TFR) Indonesia adalah 2,13. Menurutnya, angka ini mencerminkan pertumbuhan penduduk seimbang yang harus dipertahankan untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Pemerintah mengintegrasikan SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) guna mempermudah penerbitan akta kelahiran bayi, kartu keluarga, serta kartu ibu dan anak secara digital. Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa ekosistem ini membuat masyarakat tidak lagi perlu mengisi banyak formulir dari berbagai instansi.




“Jadi mudah-mudahan nanti seluruh masyarakat Indonesia bisa merasakan satu pelayanan yang layanan utuh kepada masyarakat, jadi satu negara satu pengalaman,” ungkap Rini Widyantini.

Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com