ZONAUTARA.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya evaluasi terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) usai terjadinya kasus korupsi di program tersebut. Hal ini disampaikan dalam kunjungan pimpinan BGN bersama Kepala BGN Sudaryono ke kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Burhanuddin menekankan bahwa kasus serupa tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Jaksa Agung siap memberikan bantuan pendampingan jika diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik. “Yang jelas tadi pimpinan menyampaikan lebih kepada, apa yang sudah terjadi dan menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujar Anang kepada wartawan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BGN beserta jajaran meminta pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung terkait pelaksanaan program MBG. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa pendampingan tersebut mencakup aspek hukum, audit legal, dan pengawasan lapangan.
“Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa,” ungkap Anang. Ketut menambahkan bahwa jajaran pimpinan BGN yang baru berkomitmen memperbaiki program MBG secara keseluruhan agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
Menurut Ketut, pengusutan kasus tata kelola MBG akan menjadi bahan pembenahan dari BGN. “Semua tata kelola akan dibangun dengan, dengan bagus. Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik, ya, pelayanan yang baik,” imbuhnya.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

