ZONAUTARA.com — Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri turun langsung ke lokasi tragedi drag race di Jalan A.P. Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (11/8/2026).
Tim tersebut diterjunkan untuk membantu Polda Sulawesi Utara dan Polres Kotamobagu mengungkap rangkaian peristiwa kecelakaan yang menewaskan delapan orang dan menyebabkan belasan lainnya luka-luka.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Yudy Kristanto, bersama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut Kompol Stanley R. Rambing dan tim Gakkum Ditlantas Polda Sulut.
Sementara Tim TAA Korlantas Polri dipimpin AKBP Sandhi Wiedyanoe bersama Ipda Epi Sumaji. Dalam pelaksanaannya, mereka didampingi Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, dan Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Luster Simanjuntak.
Di lokasi TKP, kepada wartawan Kombes Pol Yudy Kristanto mengatakan bahwa Tim TAA Korlantas Polri turun berdasarkan perintah langsung Kakorlantas Polri.
“Tim TAA mendapat perintah langsung dari Kakorlantas, diturunkan dari Mabes Polri untuk membantu Polda Sulut dan Polres Kotamobagu untuk mengungkap peristiwa ini,” kata Yudy.
Menurut Yudy, peralatan yang digunakan dalam olah TKP tersebut bekerja dengan metode ilmiah untuk merekonstruksi kejadian sebelum, saat, dan setelah kecelakaan.
“Alat yang diturunkan adalah alat yang secara metode ilmiah untuk mengungkap kejadian sebelum, saat kejadian, dan pascakejadian secara visual 3D. Dengan metode ini bisa diperkirakan kecepatan kendaraan saat masuk finish,” ujarnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Sulut juga telah melakukan olah TKP lanjutan dengan metode scanning menggunakan kamera 360 derajat. Metode tersebut digunakan sebagai data pembanding dalam proses penyelidikan.
Polisi periksa panitia, IMI, dan pembalap
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik mengatakan penyidik Polres Kotamobagu telah memeriksa sejumlah pihak terkait penyelenggaraan kegiatan, mulai dari panitia, pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI), hingga pembalap.
“Sampai dengan saat ini penyidik Polres Kotamobagu sudah melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara, IMI, dan pembalap. Kita masih lengkapi bahan-bahan keterangan, kami masih bekerja,” kata Abdul Kholik.
Dari pantauan Zonautara.com sebelumnya di Mapolres Kotamobagu, hingga Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WITA, sedikitnya 12 saksi diperiksa di ruang Unit Pidana Umum Jatanras Satreskrim Polres Kotamobagu. Para saksi tersebut antara lain berasal dari pihak panitia penyelenggara hingga pengurus IMI Sulawesi Utara.
Abdul Kholik mengatakan kedatangan Tim TAA Korlantas Polri akan membantu penyidik dalam menggambarkan secara teknis laju kendaraan dan situasi saat kecelakaan terjadi.
“Kita kedatangan supporting tim teknis dari Korlantas sesuai dengan kompetensi. Alat sudah teruji dan petugas sudah terverifikasi untuk menggambarkan bagaimana sebenarnya laju kendaraan dan gambaran pada saat kejadian, untuk mendukung dan menguatkan penyidikan kasus ini,” ujarnya.
Menurut Abdul Kholik, kegiatan drag race tersebut berlangsung selama empat hari. Pada tiga hari sebelumnya, kegiatan disebut berjalan lancar.
“Event ini berjalan empat hari, sebelumnya berjalan lancar. Di hari keempat tanggal 9 Agustus mulai jam 9 pagi berlangsung, sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 terjadilah musibah,” katanya.
Berdasarkan informasi awal dari TKP, kendaraan peserta diduga mengalami lepas kontrol setelah melewati titik finish.
“Informasi awal dari TKP mengalami lepas kontrol sehingga setelah melewati titik finish pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraan sehingga menghantam penonton,” kata Abdul Kholik.

Pengemudi dirujuk ke Manado
Abdul Kholik mengatakan pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut saat ini dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk mendapatkan penanganan medis.
Ia menegaskan, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang.
“Saat ini pengemudi dirujuk di rumah sakit di Manado untuk penanganan medis. Pertimbangan aspek manusia, asas praduga tak bersalah, maka kami sedang kembangkan untuk dibuatkan secara terang,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum ada yang ditetapkan tersangka karena ini masih berproses. Tentang izin kegiatan, kita berdasar atas mekanisme yang ada, pemeriksaan sedang berproses,” kata Abdul Kholik.
Tragedi drag race di Jalan A.P. Mokoginta, Kelurahan Upai, terjadi pada Minggu (9/8/2026). Sebuah mobil peserta keluar dari lintasan dan menghantam area penonton. Delapan orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut, sementara belasan lainnya mengalami luka-luka.
Penyelidikan kini tidak hanya menelusuri laju kendaraan dan posisi tabrakan, tetapi juga rangkaian penyelenggaraan kegiatan, pemeriksaan teknis, pengamanan lintasan, posisi penonton, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan event tersebut.

