ZONAUTARA.com – Komisi III DPR RI berencana menggelar rapat khusus dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah pelaksanaan ekshumasi jenazah Sutrimo yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Ekshumasi ini dimaksudkan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Anggota Komisi III, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah ini dan akan terus memantau proses hukum agar berjalan dengan transparan.
“Apapun tindakan (penyidikan) di sana tentu kita dukung. Mengawasi itu tidak harus langsung melihat di lokasi, supaya jangan ditafsirkan kita mengintervensi kasusnya. Tapi mengawasinya secara utuh, kami semua mengawasi, baik secara individu maupun melalui fraksi masing-masing,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Saat ditanya mengenai urgensi pemeriksaan terhadap sejumlah nama, termasuk mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hinca mengingatkan bahwa hukum acara pidana telah memberikan panduan yang jelas bagi aparat penegak hukum. “Dari sisi KUHAP kita, semua pihak yang terlibat langsung, mengetahui, atau setidak-tidaknya tahu tentang apa yang terjadi di tindakan pidana ini, tentu penyidik harus mengumpulkan (keterangannya). Tugas kita nantinya adalah menanyakan perkembangan hal tersebut,” tegasnya.
Hinca berencana mendorong agar Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja khusus dengan kepolisian pada masa persidangan berikutnya. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan laporan menyeluruh mengenai hasil ekshumasi jenazah Sutrimo serta arah penanganan perkara dari Polda Metro Jaya. “Nanti begitu mulai masa sidang, kami akan bertukar informasi dan merumuskannya kembali. Saya mengusulkan di masa sidang berikutnya agar Komisi III mengagendakan secara khusus perkara ini, yang sudah menjadi perhatian publik selama satu bulan terakhir,” pungkas Hinca.
Sementara itu, hingga saat ini tim dokter forensik belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo setelah proses ekshumasi yang dilakukan di pemakaman TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pelaksanaan ekshumasi dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (12/8) sekitar pukul 09.30 WIB, di mana makam Sutrimo, yang merupakan mantan Kepala Rumah Tangga di kediaman Febrie Adriansyah, dibongkar untuk proses ekshumasi. Keluarga Febrie Adriansyah meminta publik tidak berspekulasi terkait meninggalnya Sutrimo.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

