ZONAUTARA.com – Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menyerukan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk beradaptasi dengan perubahan industri yang semakin digital. Tantangan dari kemunculan umrah mandiri harus dijawab melalui peningkatan kualitas layanan, bukan dengan perang harga. Pesan ini disampaikan Menhaj dalam Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, pada Selasa (11/8/2026).
Menurut Irfan, jemaah kini memiliki kemudahan dalam membandingkan harga serta kualitas layanan yang ditawarkan. Oleh karena itu, PPIU diharapkan dapat memberikan nilai tambah melalui bimbingan ibadah, pendampingan, layanan kedaruratan, dan perlindungan bagi lansia serta penyandang disabilitas.
“PPIU jangan hanya melihat umrah mandiri sebagai ancaman terhadap bisnis. Jadikan perubahan ini sebagai momentum meningkatkan kualitas,” ujar Irfan.
Irfan juga meminta PPIU untuk memperkuat tata kelola serta memastikan adanya rantai tanggung jawab yang jelas. Setiap agen, reseller, marketing, dan komunitas yang menjual paket atas nama PPIU harus terdata demi memastikan jemaah mengetahui pihak yang bertanggung jawab sejak awal transaksi.
Pemerintah juga berkomitmen membangun kemitraan setara dengan seluruh asosiasi tanpa adanya eksklusivitas dalam pelayanan, perizinan, akses sistem, maupun kebijakan. “Umrah harus prosedural. Dana jemaah harus aman. PPIU harus profesional. Ukuran akhirnya sederhana: jemaah terlindungi dan seluruh hak pelayanannya terpenuhi,” pungkas Menhaj.
Diolah dari laporan Tirto.id.

