ZONAUTARA.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mencapai kesepakatan untuk mengangkat seluruh guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Tidak hanya itu, guru PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan untuk berproses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara status kepegawaiannya akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat lintas kementerian bersama pimpinan DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa penataan ini dilakukan melalui perhitungan antara kebutuhan guru di lapangan dengan kapasitas fiskal negara. “Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman,” ujar Prasetyo.
Selain itu, perubahan status kelembagaan dari guru PPPK sebagai pegawai daerah menjadi pegawai pemerintah pusat juga telah disetujui. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola dan memperkuat kesetaraan status kepegawaian guru di berbagai daerah. “Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” tambahnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, memaparkan data postur tenaga pendidik saat ini. Berdasarkan data dari kementeriannya, terdapat 955.245 guru PPPK penuh waktu dan 231.246 guru PPPK paruh waktu. Proyeksi kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi, mencakup sekolah di bawah Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan unit sekolah baru seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Proses transisi status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, serta seleksi CPNS bagi guru PPPK akan dimulai pada tahun 2027. Sebelum itu, pemerintah mengumumkan bahwa pemenuhan proyeksi kebutuhan guru nasional akan dilakukan pada tahun 2026 untuk memenuhi kebutuhan di berbagai satuan pendidikan, termasuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. “Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026,” kata Rini.
Diolah dari laporan Tirto.id.

