ZONAUTARA.com – Sebanyak 335 konsesi hutan di wilayah Sumatra dan Kalimantan dilaporkan mengalami kebakaran, dengan total luas area terbakar hampir mencapai 85.000 hektare. Kepala Staf Presiden, Dudung Abdurachman, mengungkapkan data ini dalam kaitannya dengan insiden kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sedang melanda kedua wilayah tersebut.
“Sementara, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Sumatera dan Kalimantan yang wilayahnya terindikasi memiliki titik api dan mengalami kebakaran dengan luas lahan terbakar hampir 85.000 hektare,” ujar Dudung pada siaran resmi, Senin (24/8/2026).
Pemerintah saat ini juga tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah korporasi di Kalimantan Barat yang diduga berhubungan dengan kebakaran tersebut. Dudung menekankan bahwa proses hukum akan ditegakkan jika terbukti ada pelanggaran atau kesengajaan menyebabkan kebakaran. “Kita tidak boleh menghakimi sebelum proses pemeriksaan selesai, tetapi kalau nanti terbukti ada unsur kesengajaan atau pelanggaran, hukum harus ditegakkan dengan tegas,” tambahnya.
Dalam upaya menangani Karhutla, pemerintah juga meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta bekerja sama dengan BNPB, TNI – Polri, dan pihak terkait lainnya. Fokus utama penanganan adalah memastikan keselamatan masyarakat dari dampak berbahaya asap.
Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap situasi ini untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

