ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia akan membuka peluang bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru, yang akan dimulai pada 2027. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, dalam sebuah keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Menurut Qodari, kesempatan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam upaya penataan status kepegawaian guru PPPK yang mencakup tiga aspek utama. Salah satu aspek tersebut adalah pengangkatan guru berstatus PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu melalui mekanisme pengalihan yang akan diusulkan oleh instansi masing-masing, mulai Januari 2027.
Sementara itu, untuk guru PPPK yang ingin menjadi CPNS, mereka diharuskan mengikuti seleksi yang dilakukan secara resmi, bukan melalui pengangkatan otomatis. “Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” tegas Qodari.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan penataan status kepegawaian guru agar menjadi pegawai pemerintah pusat. Aturan terkait penatausahaan kepegawaian dan penganggarannya akan ditetapkan lebih lanjut. Pemerintah juga berencana melakukan pengadaan guru untuk mengatasi kekurangan secara nasional, yang terbuka bagi pelamar umum termasuk lulusan baru dan mereka yang telah mengabdi, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.
Qodari menekankan bahwa penataan guru PPPK ini tidak hanya terkait administrasi kepegawaian, tetapi juga bertujuan memberikan kepastian dan keberlanjutan dalam karier pengabdian mereka. “Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” tambah Qodari.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

