ZONAUTARA.com – Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan Sekretaris Jenderal Taufik Hidayat mengundurkan diri dari jabatannya. Partai Ummat telah menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi posisi tersebut. “Betul (Ketua Umum mundur) per 20 Agustus 2026,” kata Taufik saat dihubungi, Rabu (2/9).
Taufik juga mengkonfirmasi pengunduran dirinya, menyatakan bahwa ia mundur karena terpilih sebagai satu paket bersama ketua umum. Majelis Syura Partai Ummat secara resmi telah menerima surat pengunduran diri tertulis yang diajukan oleh Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat.
Merujuk pada ketentuan Bab VII Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Partai Ummat, Majelis Syura menghormati keputusan mereka dan menyatakan menerima pengunduran diri tersebut. Namun, kedua tokoh tetap aktif dalam kepengurusan struktural partai dengan formasi penugasan baru.
Akibat pengunduran diri tersebut, Majelis Syura Partai Ummat menetapkan Ansufri ID Sambo, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Majelis Syura, sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP Partai Ummat. Untuk jabatan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal, ditunjuk Muhammad Sadiq.
Pemilihan formasi transisi ini didasarkan pada prinsip meritokrasi, integritas, dan loyalitas untuk memastikan bahwa gerak administrasi dan operasional kepengurusan pusat tetap berjalan efektif, sebagaimana dinyatakan dalam rilis resmi Partai Ummat.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

