ZONAUTARA.com – Seorang remaja berinisial RA tertangkap basah mencuri uang dari kotak amal masjid di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat (4/9), dan pelaku langsung diamankan oleh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Himawan, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel kotak amal menggunakan sebatang lidi melalui lubang yang ada di kotak tersebut. “Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian uang yang ada di dalam satu buah kotak amal yang dilakukannya dengan cara pertama-tama memasukkan satu buah lidi ke kotak amal melalui lubang kotak amal masjid tersebut,” ungkap Kompol Hillal pada Sabtu (5/9/2026).
RA berhasil membawa kabur sejumlah uang sebelum aksinya diketahui oleh pengurus DKM melalui rekaman CCTV di dalam masjid. “Selanjutnya pada hari dan tanggal yang sama, pihak DKM berhasil mengamankan saudara RA,” jelas Kompol Hillal.
Setelah tertangkap, DKM melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian yang kemudian membawa RA serta barang bukti berupa satu buah kotak amal. Proses interogasi mengungkap bahwa remaja ini masih di bawah umur. Walau demikian, pihak DKM memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi dan memilih mengembalikan pelaku kepada keluarganya.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

