93 Juta Pekerja Informal di Indonesia Tanpa Perlindungan di Usia Tua

93 juta pekerja sektor informal di Indonesia kekurangan perlindungan pada masa tua. Penting adanya peningkatan perlindungan sosial.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Media Indonesia

ZONAUTARA.com – Sebanyak 93 juta pekerja sektor informal di Indonesia menghadapi risiko tanpa perlindungan di masa tua. Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah karena saat ini dari 155 juta pekerja di Indonesia, sebagian besar berada di sektor informal. Hal ini mengharuskan adanya peningkatan perlindungan sosial dan jaminan masa tua bagi mereka.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mengatakan perlindungan masa tua harus menjadi perhatian utama, terutama mengingat perubahan struktur penduduk dengan lebih banyaknya populasi usia tua. “Pemerintah memang perlu terus mendorong kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan masa tua sejak dini,” ungkap Netty pada Kamis (10/9).

“Kita juga harus melihat kondisi nyata jutaan pekerja informal yang pendapatannya terbatas dan tidak selalu tetap,” kata anggota dewan asal Jawa Barat itu.

Netty menyoroti bahwa masalah perlindungan masa tua tidak dapat diatasi hanya dengan mengajak masyarakat menabung atau mengelola dana pensiun secara mandiri. Negara harus memastikan mereka dapat hidup layak ketika tidak lagi mampu bekerja.

Dalam kondisi di mana pekerja formal memiliki pendapatan dan mekanisme iuran yang lebih stabil, pekerja informal sering menghadapi pendapatan yang tidak menentu. Oleh karena itu, Netty menekankan pentingnya mengembangkan skema perlindungan masa tua yang fleksibel, terjangkau, dan mudah diakses. “Jangan gunakan pendekatan sama untuk semua pekerja. Perlindungan sosial harus menyesuaikan realitas dunia kerja kita yang semakin beragam,” jelasnya.

Netty juga menegaskan bahwa pekerja informal, termasuk pedagang kecil, petani, nelayan, pekerja lepas, dan pengemudi transportasi berbasis aplikasi, juga harus mendapatkan hak perlindungan sosial. “Jangan sampai pekerja informal bekerja keras sepanjang hidupnya, tetapi memasuki usia tua tanpa perlindungan dan kepastian hidup yang layak,” tambahnya.




Ia menyarankan perlunya peningkatan literasi dana pensiun, serta sosialisasi yang diikuti kemudahan akses dan pilihan skema yang sesuai dengan kemampuan masyarakat.

Diolah dari laporan Media Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com