ZONAUTARA.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menerima nota protes atau letter of objection dari negara-negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura, terkait kabut asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara I Kemlu, Yvonne Mewengkang, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat pada Kamis (17/9/2026). “Kita tidak menerima nota protes dari negara-negara di kawasan ataupun negara-negara tetangga. Jika itu pertanyaannya, sampai saat ini kita tidak menerima,” kata Yvonne.
Pernyataan ini disampaikan di tengah kabar rencana kunjungan Deputi Perdana Menteri Malaysia ke Indonesia yang disebutkan akan membahas isu kabut asap lintas batas atau transboundary haze. Menanggapi situasi ini, Juru Bicara II Kemlu, Vahd Nabyl Achmad, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menghargai solidaritas negara-negara tetangga meski belum ada protes resmi. “Terlepas dari ada atau tidaknya protes dari negara-negara tetangga, kita menyampaikan apresiasi atas solidaritas yang mereka tunjukkan terhadap kondisi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia,” ujar Nabyl.
Lebih lanjut, Nabyl menjelaskan bahwa penanganan karhutla terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Selain upaya penanganan, pemerintah juga mengambil langkah-langkah hukum terkait kejadian tersebut. Dalam konteks hubungan internasional, Nabyl menyebut bahwa Kemlu terus berupaya menjaga komunikasi dengan negara-negara tetangga agar isu kabut asap ini dapat ditangani bersama. “Kita terus melakukan koordinasi, dialog, dan komunikasi dengan negara-negara tetangga agar dapat mengatasi isu ini secara bersama-sama,” tambahnya.
Kabut asap lintas batas akibat karhutla di Indonesia diketahui telah berdampak pada sejumlah negara tetangga, antara lain Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Filipina, hingga Vietnam. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada nota protes resmi yang diterima Indonesia dari negara-negara tersebut terkait masalah kabut asap ini.
Bereaksi terhadap situasi tersebut, pihak Kemlu menekankan pentingnya kerjasama regional dalam menangani dampak serius dari kabut asap di kawasan Asia Tenggara. Upaya diplomasi dan solidaritas antarnegara diharapkan dapat membantu memitigasi dampak lingkungan dan kesehatan dari fenomena tersebut.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

