ZONAUTARA.com – Realisasi subsidi dan kompensasi pemerintah hingga 31 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp331,4 triliun. Angka tersebut meningkat 52,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara rinci, realisasi subsidi mencapai Rp177,1 triliun, sementara kompensasi mencapai Rp154,1 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Sudarto menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan terus memonitor dan mengantisipasi realisasi hingga akhir tahun.
“Kemudian terkait dengan subsidi kompensasi, tadi sudah disampaikan oleh Pak Menteri ya, realisasi sampai dengan tahun ini sama dengan bulan Agustus meningkat lebih tinggi dibandingkan tahun yang lalu dan tentunya kami terus mengantisipasi realisasi sampai dengan akhir tahun nanti,” kata Sudarto saat konferensi pers APBN di Gedung Juanda, Jumat (18/9/2026).
Di sisi lain, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan bahwa saat ini pembayaran subsidi dan kompensasi ke BUMN, termasuk PLN dan Pertamina, dilakukan secara bulanan. Menurut Suahasil, mekanisme ini mempengaruhi besarnya nilai realisasi subsidi dan kompensasi pada tahun 2026.
“Nah, realisasi subsidi dan kompensasi sudah kita bayarkan Rp331,4 triliun, dan pembayaran kompensasi itu sekarang dilakukan bulanan, dan pembayaran subsidi juga dilakukan bulanan kepada PLN dan Pertamina,” ujar Suahasil.
Peningkatan signifikan ini disebabkan oleh fluktuasi harga minyak acuan, nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume konsumsi bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik subsidi. Adanya volatilitas harga minyak mentah akibat dinamika geopolitik global juga berpengaruh, sebagaimana yang terjadi pada 2022 ketika konflik Rusia-Ukraina. Selain itu, subsidi nonenergi mengalami peningkatan, terutama pada pembayaran subsidi pupuk.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

