Menkeu Nyatakan Utang BLBI Lunas pada Agustus 2026

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan utang BLBI lunas pada Agustus 2026 menggunakan surplus Bank Indonesia.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan bahwa kewajiban surat utang yang dikeluarkan untuk penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) selama krisis ekonomi 1997–1998 telah lunas pada Agustus 2026. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (16/9/2026) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” kata Suahasil dalam pernyataannya yang juga diunggah di kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan.

Suahasil menjelaskan bahwa pelunasan ini dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia yang disetorkan ke Kas Negara. Berdasarkan audit buku tahun 2025, Bank Indonesia memiliki surplus, yang kemudian disalurkan ke kas negara sesuai peraturan.

Pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) sebesar Rp58 triliun digunakan untuk membayar kewajiban surat utang negara yang dikeluarkan saat krisis 1997–1998. Sebelumnya, pada Juli 2020, obligasi rekapitalisasi dari periode yang sama juga telah lunas.

“Ada beberapa jenis obligasi kami keluarkan ketika itu (krisis 1997–1998). Nah, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di (Agustus) kemarin,” tambah Suahasil.




Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com