ZONAUTARA.com – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M Sarmuji, menyatakan bahwa Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. “Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” kata Sarmuji di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Sebelumnya, Nusron Wahid menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar. Walaupun telah mundur dari kepengurusan, Sarmuji menegaskan bahwa Nusron tetap menjadi anggota atau kader biasa di Partai Golkar. Ia menyebutkan bahwa Nusron menyerahkan pengunduran dirinya langsung kepada Bahlil, namun tidak mengetahui alasan pasti pengunduran diri Nusron yang kini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Nusron Wahid mengajukan pengunduran diri mungkin untuk fokus kepada hal lain, ujar Sarmuji. Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029 yang dipimpin Bahlil Lahadalia, Nusron tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian, yang termasuk dalam bagian Fungsi Elektoral 1.
Belakangan, nama Nusron Wahid mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait dugaan suap seputar Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Nusron Wahid juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui duduk perkara kasus tersebut, dan pihak Kementerian ATR/BPN membantah isu mengenai Nusron yang mundur dari jabatannya sebagai menteri.
Kabar pengunduran diri Nusron Wahid menambah dinamika internal Partai Golkar saat kementerian tempatnya bertugas terlibat dalam kasus hukum besar yang sedang diungkap KPK.
Diolah dari laporan Tirto.id.

