ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 21 September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK turut menangkap Bupati Bolmong Utara, Sirajudin Lasena.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budianto, yang menyatakan, “Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” ungkapnya pada Senin.
Meski operasi telah dilakukan, Setyo Budianto belum mengungkapkan jumlah total orang yang ditangkap dalam OTT ini. Ia juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus spesifik yang menjadi basis dari penangkapan tersebut.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, KPK memiliki waktu selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi ini.
OTT ini tercatat sebagai operasi KPK yang ke-21 sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
KPK berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan upaya yang konsisten dan tegas seperti yang dilakukan dalam operasi-operasi tangkap tangan lainnya.
Diolah dari laporan Tirto.id.

