ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/9). Penangkapan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Sirajudin Lasena ditahan setelah dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK. Operasi tersebut menambah daftar panjang pejabat daerah yang diciduk oleh lembaga antirasuah tersebut dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Pada hari Selasa (22/9), KPK secara resmi mengumumkan penahanan tersebut dan menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memperlancar proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, KPK tengah mendalami peran Sirajudin Lasena dalam kasus yang menjeratnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, karena merupakan bagian dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. KPK diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparan agar memberikan efek jera bagi pejabat lain yang berpotensi melakukan pelanggaran serupa.
Dalam konferensi pers, KPK meminta dukungan masyarakat dalam upaya melawan korupsi, terutama di daerah-daerah yang rentan dengan kasus penyalahgunaan wewenang. KPK juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga negara dan masyarakat dalam memerangi kejahatan korupsi.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

