ZONAUTARA.com — Ancaman kerusakan ekologis akibat maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal kian mengintai bentang alam vital di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Merespons krisis lingkungan tersebut, masyarakat pulau perbatasan ini kembali menyuarakan perlawanan dan komitmen pemulihan ruang hidup lewat jalur kultural melalui Festival Budaya Dalumatehu Sembanua ke-4 yang dijadwalkan akan digelar di Desa Tamako, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat, (25/9/2026 mendatang.
Perhelatan yang diinisiasi oleh aktivis lingkungan Jul Takaliuang ini mengusung tema utama “Tanah Leluhur, Nafas Masa Depan”.
Rangkaian acara akan dimulai sejak pukul 09.00 WITA dengan memadukan nilai sakral keadatan, seni pertunjukan rakyat, serta edukasi konservasi lingkungan bagi generasi muda.
Edukasi generasi muda dan pelestarian keanekaragaman hayati
Berbeda dengan perayaan seremonial biasa, rangkaian festival dibuka dengan Kelas Konservasi Pengenalan Keanekaragaman Hayati yang difasilitasi oleh Burung Indonesia.
Pelatihan ini menghadirkan perwakilan pemuda dari berbagai komunitas lokal serta pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) se-Kecamatan Tamako dan sekitarnya.
Kelas ini dirancang khusus untuk memperkuat kapasitas generasi muda Sangihe dalam memetakan, mengenali, dan menjaga benteng keanekaragaman hayati pulau mereka yang kini berada di bawah ancaman krisis iklim serta maraknya industri ekstraktif.
Selain itu, sisi literasi budaya juga dihadirkan melalui tradisi mendongeng Me’bio bertajuk “Sangihe Banuaku, Masa Depanku”. Sesi ini menjadi sarana penanaman nilai kepedulian terhadap tanah kelahiran kepada generasi penerus Sangihe.
Tamako: Benteng terakhir satwa endemik Sangihe
Pemilihan Desa Tamako sebagai pusat kegiatan didasari oleh posisi geografis dan ekologisnya yang amat strategis. Terletak tepat di kaki bentang Gunung Sahendarumang, wilayah Tamako dinilai paling rentan menerima dampak destruktif dari ekspansi pertambangan liar.
Kawasan Hutan Sahendarumang merupakan benteng perlindungan terakhir bagi keanekaragaman hayati Kepulauan Sangihe, termasuk habitat satwa endemik langka seperti Burung Seriwang Sangihe atau yang dikenal warga lokal sebagai Manu’ Niu (Eutrichomyias rowleyi).
Kerusakan hutan di sekitar kawasan tangkapan air dan habitat endemik ini dikhawatirkan dapat memicu kepunahan ekologis yang tidak dapat dipulihkan.
Puncak ritual adat dan semarak kesenian rakyat
Puncak perhelatan ditandai dengan pelaksanaan ritual adat Dalumatehu Sembanua. Sakralitas ritus leluhur ini dipimpin langsung oleh para tetua adat Sangihe, yakni: Niklas Mehare (Opa Niklas), Riedel Sipir, Olden Ambui, Niskon Moleh, Yunius Manahempang, Ahusta Antarani.
Acara ini didukung berbagai elemen seni budaya lokal, di antaranya: Penabuh Tagonggong dari berbagai kampung di Sangihe, Pertunjukan Musik Purba (Olri), Penampilan Masamper, Grup Empat Wayer, serta berbagai atraksi seni rakyat lainnya.
Solidaritas lintas elemen
Perhelatan ini diperkirakan dihadiri oleh sekitar 500 peserta dari berbagai lapisan masyarakat, menunjukkan kuatnya simpul konsolidasi warga Sangihe. Elemen yang hadir meliputi: Jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dewan Adat Sangihe, Camat dan para Kapitalaung se-Kecamatan Tamako, Camat Manganitu beserta jajaran, Camat Manganitu Selatan beserta jajaran, Tokoh-tokoh Adat Sangihe, SSI dari berbagai kampung, Jaringan NGO dan LSM lokal maupun nasional, Mahasiswa dan perwakilan sekolah-sekolah, Komunitas Muda Me’buntuang Mendiaga Nusa, Pimpinan Sinode GMIST beserta jajaran
Adat sebagai benteng pertahanan terakhir
Inisiator kegiatan, Jul Takaliuang, menegaskan bahwa festival budaya dan ritual adat yang rutin digagas sejak tahun 2023 ini lahir sebagai benteng pertahanan terakhir warga pulau kecil ketika saluran hukum dinilai tumpul memberi jaminan keadilan lingkungan.
“Meskipun masyarakat sudah berdarah-darah berjuang, jaminan keadilan lingkungan itu tidak ada,” tutur Jul. “Nampak sekali aparat penegak hukum membiarkan illegal mining berlangsung. Ekskavator dan mobilisasi alat berat dikawal masuk ke lokasi tambang, tidak ada penegakan hukum.”
Jul juga membeberkan indikasi keterlibatan oknum aparat dalam rantai pertambangan tanpa izin, mulai dari kepemilikan lubang galian, peredaran bahan kimia berbahaya seperti sianida, penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga kerja sama langsung dengan para penambang liar. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak mungkin berani beroperasi tanpa adanya sokongan perlindungan (back up) dari pihak berwenang.
Kondisi tersebut kian diperberat oleh sikap lembaga perwakilan rakyat setempat yang dinilai pasif. Jul menyayangkan minimnya pembelaan dari gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe atas nasib ruang hidup warganya sendiri.
“Orang Sangihe tidak punya pulau alternatif untuk lari atau mengungsi jika terjadi petaka lingkungan. Karena itu, adat menjadi jalan penting untuk memulihkan kesadaran kolektif bahwa menjaga relasi manusia dengan alam itu mutlak. Ini adalah doa dan rintihan jiwa masyarakat pulau,” pungkasnya.
Melalui sinergi edukasi konservasi, refleksi budaya, serta sakralitas ritus leluhur bertema “Tanah Leluhur, Nafas Masa Depan”, masyarakat di kaki Gunung Sahendarumang kembali mempertegas ikrar bersama: merawat tanah tumpah darah dan mempertahankan ruang hidup Sangihe hingga titik penghabisan.

