RUU Satu Data Indonesia Atur Pembentukan Badan Koordinasi Data

RUU Satu Data Indonesia atur pembentukan Badan Satu Data Indonesia untuk orkestrasi data nasional.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia yang akan mengatur pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah, termasuk pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI). RUU ini terdiri dari 17 bab dan 138 pasal, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Sturman mengungkapkan bahwa salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pembuatan pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, upaya ini merupakan jawaban atas persoalan tumpang tindih kewenangan yang selama ini menghambat tata kelola data nasional.

Selain itu, RUU tersebut juga mengatur pembentukan BSDI yang akan berfungsi sebagai pengatur yang mengoordinasikan pembina data, produsen data, walidata, serta pengguna data. “Kelembagaan yang kuat melalui Badan Satu Data Indonesia, atau BSDI, yang bersifat koordinatif, normatif, fasilitatif, berperan sebagai orkestrator bagi pembina data, produsen data, walidata, dan pengguna data,” ujar Sturman.

Setelah rapat, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menambahkan bahwa pembentukan BSDI nantinya diharapkan dapat mengatur orkestrasi data di Indonesia. Pembahasan lebih lanjut terkait hal ini akan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk membangun database terintegrasi yang mendukung percepatan pembangunan.

Bima Arya menyatakan, “Satu Data Indonesia ini, targetnya adalah ke sana. Agar kita memiliki database yang terintegrasi, wali datanya jelas siapa, nanti juga mungkin ada desain tentang badan yang fokus untuk mengatur orkestra data seluruh Indonesia untuk percepatan pembangunan.”




Diolah dari laporan Detik – Berita.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com