ZONAUTARA.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tanggapan terkait buku berjudul ‘Memburu Muhammad’ yang diduga mengandung materi penistaan agama. Buku tersebut dinilai Kemenag berpotensi memicu kegaduhan dan menyinggung keyakinan umat beragama.
Thobib Al Ashar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, menyatakan, “Kementerian Agama menyayangkan munculnya buku cerpen yang memuat materi sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta menyinggung keyakinan umat beragama.” Thobib menekankan pentingnya kebebasan berekspresi yang disertai tanggung jawab dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur serta keyakinan orang lain.
Thobib juga mengimbau pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat menambah keruh situasi dan memengaruhi kerukunan antarumat beragama. “Berbeda boleh, berekspresi boleh, tetapi jangan sampai kebebasan kita melukai dan merusak kerukunan,” ujar Thobib.
Kontroversi tersebut berkembang di media sosial, di mana buku ‘Memburu Muhammad’ dan ‘Bukan Perawan Maria’ mendapat sorotan karena dinilai menistakan agama. Sebagian unggahan bahkan menuduh penulis buku tersebut mendukung agenda pro-LGBT, dengan potongan tulisan yang menunjukkan penyinggungan terhadap agama tertentu.
Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi mengenai kemunculan buku-buku tersebut. Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya mengatakan, “Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila berada di dunia digital, maupun dari pihak Ditreskrimum.”
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

