ZONAUTARA.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bitung belum dapat melayani pasien yang menggunakan kartu BPJS kesehatan karena terkendala akreditasi.
Menyikapi itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung mendorong pemerintah daerah untuk bisa memenuhi syarat-syarat administrasi agar dapat melayani pasien BPJS kesehatan.
“Kami mendorong Pemkot Bitung agar dapat penuhi sejumlah syarat administrasi supaya bisa cepat terakreditasi,” ucap Ketua Komisi I DPRD Bitung, Nabsar Badoa bersama sejumlah anggota saat menyambangi RSUD, Senin (28/09/2026).
Hal yang sama juga diungkapkan anggota DPRD, Ramlan Ifran. Menurutnya, masih ada beberapa pembenahan yang bersifat teknis yang perlu dilakukan RSUD.
“Tapi kalau SDM dan fasilitas kesehatan termasuk alat kesehatan sudah mulai terpenuhi lengkap, kalau secara pribadi saya menilainya RSUD kita ini sudah memenuhi syarat diakreditasi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Bitung dr Vivi Tumbel mengatakan, kebutuhan percepatan akreditasi telah teranggarkan di APBD Perubahan.
Walaupun anggaran yang dipersiapkan tak seberapa, Vivi yakin RSUD Bitung bisa lolos penilaian dari Tim survei.
“Yang pasti awal tahun depan sudah ada jadwal dari Tim Survei. Dari sisi SDM dan fasilitas kesehatan sebenarnya kita sudah siap. Hanya saja ada beberapa yang kita bakal lengkapi,” tukasnya.

