Drag race maut Upai, LSM FSR Kota minta perizinan dan inisiator diusut

Editor: Redaktur
Mobil yang menabral penonton di drag race di Kotamobagu. (Foto: Zonautara.com/Yusril Umbolla)

ZONAUTARA.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Suara Rakyat Kota (LSM FSR) desak Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudho Hermanto mendalami proses perizinan dan menelusuri pihak yang menginisiasi pelaksanaan drag race di Jalan A.P. Mokoginta, Kelurahan Upai, Kotamobagu Utara.

Desakan itu disampaikan LSM FSR Kota dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada 28 September 2026, terkait tragedi drag race pada 9 Agustus 2026 yang menewaskan sembilan orang dan menyebabkan sembilan lainnya luka-luka. Dari sembilan orang yang terluka, delapan di antaranya mengalami luka berat.

LSM FSR Kota menyatakan kecewa terhadap lambatnya penanganan hukum kasus tersebut.

Menurut mereka, penyidikan di Mapolda Sulawesi Utara telah berjalan sejak kepemimpinan Kapolda sebelumnya hingga pergantian kepemimpinan kepada Irjen Pol Yudho Hermanto.

Penyidik disebut telah memeriksa 38 saksi, termasuk Ketua Panitia Lucky Sugeha yang diperiksa selama delapan jam serta pengemudi Honda Jazz Tian Ngantung. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.




LSM FSR Kota juga menyoroti kondisi pembatas penonton di lokasi balapan yang disebut hanya menggunakan tali plastik atau tali rafia.

“Mereka adalah manusia, warga Kotamobagu yang hak keselamatannya dikorbankan secara keji. Fakta mengerikan di lapangan membuktikan pembatas penonton dalam balapan berkecepatan tinggi tersebut hanya berupa tali plastik atau tali rafia. Menempatkan nyawa penonton dekat lintasan kendaraan balap dengan batas keselamatan setipis tali rafia adalah kelalaian fatal secara struktural dan teknis yang memenuhi unsur pidana berat,” Kata Ketua LSM FSR, Ando Lubud, Selasa, (29/09/2026).

LSM FSR Kota mendesak Kapolda Sulut segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Pergantian kepemimpinan di Polda Sulut harus membawa kepastian hukum yang nyata, objektif, dan akuntabel. Kami mendesak Kapolda baru untuk memimpin ekspos kasus ini secara terbuka, memecah kebuntuan penyidikan, serta menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau tanpa tebang pilih,” kata Ando.

Selain itu, LSM FSR meminta Ditreskrimum Polda Sulut melakukan audit investigasi terhadap proses penerbitan izin oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Izin tertulis bukan sekadar formalitas tanda tangan di atas kertas, melainkan wujud tanggung jawab mutlak keselamatan publik. Kami mendesak kepolisian memanggil dan memeriksa Wali Kota Weny Gaib beserta jajaran teknisnya guna membuktikan apakah ada unsur kelalaian (culpa) dalam memverifikasi race safety plan serta standardisasi zona aman penonton sebelum dokumen izin ditandatangani,” ujar Ando.

Ia juga meminta penyidik menelusuri pihak yang memprakarsai dan mengusulkan pelaksanaan kegiatan di jalur pemukiman tersebut.

“Pemeriksaan harus dilakukan secara vertikal dari tingkat paling bawah, mulai dari Lurah Kelurahan Upai selaku pemangku wilayah, Camat Kotamobagu Utara, Kepala Dinas Perhubungan, hingga Wali Kota Kotamobagu selaku otoritas tertinggi. Publik berhak tahu siapa yang mengusulkan, siapa yang menyetujui, dan atas dasar apa jalan umum berpembatas tali rafia dinyatakan layak untuk balapan ekstrem,” ucap Ando.

Dalam tuntutan lainnya, LSM FSR Kota meminta penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap panitia dan pembalap.

“Kami mendesak penyidik menuntut Ketua Panitia Lucky Sugeha bersama seluruh jajaran Event Organizer atas pelanggaran Pasal 359/360 KUHP dan Pasal 274 UU LLAJ akibat penyediaan fasilitas sirkuit yang tidak layak, serta mengusut tuntas pertanggungjawaban pidana pengemudi Tian Ngantung berdasarkan Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ,” jelas Ando.

LSM FSR Kota menyatakan akan mengawal penanganan kasus tersebut bersama keluarga korban hingga tuntutan mereka terpenuhi.

“Kami tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan ini sampai keadilan bagi 9 nyawa warga Kotamobagu dipenuhi secara tuntas dan para pelaku mendekam di balik jeruji besi,” tandasnya.

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com