ZONAUTARA.com – Empat narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Depok dikonfirmasi terlibat dalam kasus penggunaan narkoba. Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, menyatakan bahwa insiden tersebut benar terjadi setelah adanya investigasi dari video yang beredar di media sosial. “Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario Galih kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Menurut Ario, pihak Rutan telah mengidentifikasi sebanyak 22 warga binaan di kamar tempat kejadian, namun yang didalami lebih lanjut adalah tiga hingga empat orang terkait. “Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” ungkapnya.
Dua petugas Rutan Depok juga tengah diperiksa sehubungan dengan kejadian ini. “Untuk sementara ini 2 orang (diperiksa),” terang Ario. Dia menambahkan bahwa kedua petugas tersebut berasal dari jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja.
Tindakan selanjutnya, Rutan Depok telah melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan petunjuk dan penanganan lebih lanjut. “Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan, termasuk pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran,” jelasnya.
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok. Investigasi ini bertujuan untuk mengungkap fakta dan menetapkan langkah sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Ario.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

