ZONAUTARA.com – Indonesia merupakan salah satu produsen kelapa terbesar di dunia. Namun, pengelolaan komoditas ini masih jauh dari kata modern.
Dalam gelaran International Coconut Community (ICC) di Manado, Menteri Koordinator Bidang Pangan menyoroti kondisi perkelapaan nasional, khususnya di Sulawesi Utara (Sulut) dan sekitarnya, yang dinilai masih tertinggal dibandingkan negara tetangga.
“Di Indonesia, kelapa itu tergantung Tuhan, Pak. Tuhan yang tanam, Tuhan yang petik, jatuh sendiri, kita tinggal pemungut,” ujar Menko Pangan, Zulkifli Hasan, di hadapan para delegasi negara anggota ICC, Kamis (8/10/2026).
Sindiran tersebut menggambarkan kondisi sektor perkebunan kelapa Indonesia yang dinilai belum banyak mendapat sentuhan teknologi di tingkat hulu. Mayoritas pohon kelapa yang ada saat ini telah berusia tua dengan ketinggian mencapai 7 hingga 8 meter, sehingga produktivitasnya menurun.
Kelapa bulat laku keras, pabrik lokal justru menjerit
Di tengah minimnya peremajaan, permintaan kelapa bulat di pasar global, terutama dari Tiongkok, Thailand, dan Vietnam, justru meningkat. Kelapa kini dilirik sebagai bahan baku pengganti susu dan berbagai produk olahan hilir.
Kondisi tersebut membuat pasokan kelapa untuk industri pengolahan di dalam negeri mulai terancam. Eksportir memborong kelapa bulat dengan harga yang dinilai lebih menguntungkan petani.
“Kelapa bulat sekarang hampir habis untuk diekspor. Beberapa pengusaha lokal bahkan minta saya melarang ekspor kelapa bulat,” ujar Menko Pangan.
Di Sumatera, harga kelapa bulat disebut mencapai Rp5.000 hingga Rp7.000 per butir. Sementara petani yang masih menjual kelapa dalam bentuk kopra mentah justru menghadapi harga yang stagnan di kisaran Rp16.000 per kilogram atau sekitar Rp4.000 per butir.
“Tentu akan lebih menguntungkan kalau petani jual bulat daripada diolah jadi kopra murah. Makanya kita butuh percepatan hilirisasi agar nilai tambahnya dinikmati di dalam negeri,” tegasnya.
Sulut jadi bidikan perkebunan rakyat dan hilirisasi
Melihat potensi besar Sulawesi Utara sebagai daerah penghasil kelapa, pemerintah pusat memasukkan kelapa sebagai salah satu komoditas prioritas perkebunan rakyat dalam RPJMN 2025–2029 dan RKP 2027.
Jika selama ini pemerintah lebih banyak berfokus pada perkebunan besar skala industri seperti sawit, kini perhatian juga diarahkan pada komoditas perkebunan rakyat, seperti kelapa, kopi, dan cengkih.
Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Salah satunya melalui peremajaan dan perluasan kawasan kelapa. Pemerintah mengalokasikan perluasan kawasan kelapa baru seluas 51.721 hektare pada 2027 yang tersebar di Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Bibit genjah atau unggul yang dapat berbuah dalam waktu sekitar tiga tahun akan digunakan untuk menggantikan varietas lama yang membutuhkan waktu hingga tujuh tahun untuk berbuah.
Selain itu, pengelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan dialihkan ke bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Sebagian dana pungutan sawit tersebut nantinya akan dialokasikan untuk riset varietas baru dan pengembangan hilirisasi kelapa.
“Pemerintah bekerja sama dengan akademisi dan swasta menyiapkan lahan 200 hektare di Lampung khusus untuk breeding varietas kelapa unggul,” pungkasnya.

