Telkom University Melakukan DO Mahasiswa Pelaku Perundungan

Telkom University mengambil langkah tegas dengan melakukan DO terhadap mahasiswa pelaku perundungan di asrama.

Redaktur AI
Penulis:
Foto: Media Indonesia

ZONAUTARA.com – Telkom University (Tel-U) telah menjatuhkan sanksi berat kepada empat mahasiswa baru terkait kasus perundungan di asrama kampus. Insiden yang terjadi pada Jumat (9/10) ini berujung pada pemberhentian tetap atau drop out (DO) bagi salah satu pelaku utama.

Keputusan diambil setelah pihak universitas melakukan investigasi intensif pada Sabtu hingga Minggu (10/10), yang dilanjutkan dengan sidang pimpinan bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) pada 11-12 Oktober 2026. Investigasi ini menemukan jumlah pelaku bertambah dari tiga menjadi empat orang, sementara satu mahasiswa ditetapkan sebagai korban. Semua pihak yang terlibat adalah mahasiswa baru angkatan 2026.

Rektor Tel-U, Suyanto, menegaskan bahwa sanksi diberikan secara proporsional berdasarkan tingkat keterlibatan dan peran masing-masing individu. “Universitas tidak memberi ruang bagi perundungan dalam bentuk apa pun. Keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk terus berupaya menciptakan kampus sebagai rumah yang aman bagi para civitas,” tegas Prof. Suyanto.

Penanganan kasus ini berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dan Kode Etik Mahasiswa Universitas Telkom. Selain menegakkan disiplin, Tel-U memastikan perlindungan dan pendampingan psikologis yang disesuaikan dengan kebutuhan korban. Saat ini, korban dalam pemantauan intensif dengan kondisi terpantau baik.

Untuk pencegahan jangka panjang, Tel-U akan memperkuat edukasi antiperundungan dengan mengintegrasikan materi ke dalam mata kuliah wajib dan sosialisasi masif melalui dosen wali serta media informasi. Kampus juga akan mengoptimalkan peran Senior Residence (SR) asrama untuk mendeteksi indikasi kekerasan dan memperkuat kanal pelaporan bagi mahasiswa.




Pihak universitas berkomitmen untuk terus memetakan risiko melalui survei iklim kampus guna memastikan lingkungan pendidikan tetap sehat, aman, dan terbebas dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan fisik.

Diolah dari laporan Media Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com