ZONAUTARA.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa insiden antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pekerja proyek di sekitar Kolam Renang Bulungan serta kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, tidak akan dilanjutkan ke jalur hukum. Pramono menyatakan, “Apakah ini ditindaklanjuti hukum atau bagaimana, saya bilang, ‘Udahlah, didialogkan, dimusyawarahkan’ dan akhirnya tidak diproses secara hukum,” ujarnya di Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (13/10).
Kronologi kejadian berawal dari penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait parkir liar dan pedagang kaki lima. Pramono menyebut insiden ini sebenarnya tidak berkaitan dengan para penjual makanan.”Peristiwa yang terjadi di Bulungan antara Satpol PP dengan orang yang dianggap berjualan, sebenarnya nggak ada hubungan sama sekali dengan orang yang berjualan tadi,” jelas Pramono.
Pramono menegaskan dukungan terhadap upaya penertiban di wilayah Jakarta, seraya mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik. “Penertiban ataupun ketertiban itu menjadi penting, tetapi juga kita tidak boleh kehilangan silaturahmi, kebersamaan, dan sebagainya,” kata Pramono.
Pihak terkait dari PT yang bersangkutan juga telah menyambangi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan informasi lebih lanjut seputar kejadian tersebut. Pramono membuka ruang dialog dan musyawarah dengan Kepala Dinas Satpol PP terkait tindak lanjut insiden ini.
Insiden ini bermula pada hari Senin ketika Satpol PP bersama Dinas Perhubungan melakukan operasi penertiban, yang kemudian memicu bentrokan. Usai insiden, pihak berkepentingan mendatangi Pemprov DKI Jakarta guna menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

