ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menangkap sebanyak 14 orang termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (13/10/2026) di Kota Yogyakarta, sesuai keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” ujar Budi Prasetyo. Budi menjelaskan bahwa selain Rustian, 13 orang lainnya terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB dan pihak swasta.
Budi mengungkapkan bahwa para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. “Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
KPK juga dijadwalkan mengadakan gelar perkara pada Selasa malam untuk menetapkan status hukum dari keempat belas orang tersebut. “Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” tambah Budi.
Sebelumya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengkonfirmasi bahwa operasi ini merupakan OTT ke-22 sepanjang tahun 2026. “Benar,” ujarnya. Meskipun terjadi OTT, BNPB menegaskan bahwa layanan mereka akan tetap berjalan optimal tanpa intervensi.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

