ZONAUTARA.com – Polda Jawa Timur menggerebek kampung narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, pada Rabu (14/10/2026). Operasi yang melibatkan personel kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Brimob ini berhasil mengamankan belasan orang di lokasi tersebut.
Penggerebekan dimulai sejak pagi, dimana petugas menyisir kawasan Jalan Kunti dan memeriksa sejumlah gang. Belasan orang yang diamankan tampak diborgol menggunakan kabel ties, dan petugas melakukan pendataan serta menyiapkan tes urine di tempat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami hasil dari penggerebekan ini. Informasi lebih rinci mengenai jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Jules Abraham Abast menegaskan bahwa upaya penindakan akan dilaksanakan semaksimal mungkin untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut. “Jadi itu yang lagi kita dalami, kita akan lakukan upaya semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama kita bisa memutus rantai,” ujarnya kepada detikJatim.
Operasi ini merupakan bagian dari usaha berkelanjutan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, khususnya di kawasan-kawasan yang telah dikenal sebagai “kampung narkoba”.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

