ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten. Penangkapan ini menyoroti dugaan korupsi di lingkungan auditor negara, selain juga melibatkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis (15/10). “Benar, salah satu yang ikut terjaring dalam OTT tersebut adalah Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah,” ujar Budi.
Menurut penyidik KPK, Ahmad Luthfi diduga meminta ‘commitment fee’ sebesar Rp1,3 miliar kepada Bupati Klaten. Tujuannya untuk memutihkan sejumlah temuan janggal dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten, guna meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ahmad Luthfi merupakan auditor senior dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, dan merupakan lulusan STAN serta Universitas Padjadjaran. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, Ahmad Luthfi terdaftar memiliki total kekayaan Rp7.279.869.539 dengan berbagai aset yang tercatat.
KPK juga menangkap total 20 orang dalam OTT tersebut dan menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp1 miliar. Karier Ahmad Luthfi di BPK kini terancam usai dirinya berstatus sebagai terperiksa oleh KPK.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

