Menteri Natalius Pigai Ajukan Kasasi Usai Kalah Gugatan Pegawai

Menteri HAM Natalius Pigai ajukan kasasi setelah kalah dua kali atas gugatan mutasi pegawai di PT TUN Jakarta.

Redaktur AI
Penulis:
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengambil langkah hukum kasasi setelah mengalamai kekalahan dua kali dalam gugatan yang diajukan oleh pegawai Kementerian HAM, Ernie Nurheyanti M. Toelle. Ernie, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (pejabat eselon IIA), dipindahkan ke posisi Analis HAM Ahli Madya berdasarkan Surat Keputusan Menteri HAM Nomor: MHA-14 KP.04.04 tertanggal 23 Januari 2026.

Informasi terkait permohonan kasasi ini dikeluarkan dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Minggu (18/10). Permohonan tersebut tercatat masuk pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta menetapkan kemenangan untuk Ernie atas Natalius Pigai. PT TUN Jakarta menguatkan Putusan PTUN Jakarta Nomor: 59/G/2026/PTUN.JKT., yang sebelumnya telah diputuskan pada 2 Juli 2026. Majelis hakim terdiri dari ketua Hujja Tulhaq dan anggota Fitriamina serta Indaryadi, dengan panitera pengganti banding Satya Nugraha, memutuskan pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Ernie mengaku bersyukur atas keputusan pengadilan banding yang menguatkan putusan tersebut. “Alhamdulillah ibu menang lagi di banding,” ungkapnya melalui pesan tertulis pada Rabu (7/10). Pengadilan menyatakan Surat Keputusan Menteri HAM Nomor: MHA-14 KP.04.04 Tanggal 23 Januari 2026, yang memindahkan Ernie dari jabatan manajerial ke fungsional, menjadi batal.

Putusan pengadilan juga mewajibkan Natalius Pigai untuk mencabut surat keputusan tersebut serta mengembalikan harkat, martabat, dan kedudukan Ernie seperti semula sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM.




Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com