Lutfi Tantang Singapura Tindak Tegas Taipan Sawit Pelaku Karhutla

Muhammad Lutfi kritik Singapura terkait kebakaran hutan, desak tindakan tegas pada perusahaan terkait.

Redaktur AI
Penulis:
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Mantan Menteri Perdagangan Indonesia, Muhammad Lutfi, melontarkan kritik keras terhadap pemerintah Singapura mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap. Lutfi menantang Singapura untuk tidak hanya mengirimkan surat peringatan, tetapi juga menindak tegas perusahaan-perusahaan besar yang dikatakan berbasis di negara tersebut. Pernyataan Lutfi ini terungkap dalam unggahan di Instagram resminya pada Senin (19/10/2026).

Kemarahan Lutfi bermula ketika Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, mengumumkan bahwa pemerintahnya telah mengirim surat peringatan kepada tujuh perusahaan yang beroperasi di Indonesia terkait masalah ini. “Jangan hanya menulis surat untuk membuat konstituen dan pemilih Anda senang. Izinkan saya menjelaskan apa yang tidak dikatakan pemerintah Anda kepada Anda,” ujar Lutfi.

Dalam laporan Greenpeace bulan Oktober 2026 yang dikutip Lutfi, terungkap bahwa empat dari tujuh perusahaan yang disebutkan oleh Grace Fu, serta dua perusahaan besar lainnya, First Resources dan Bumitama Agri, terdaftar di Bursa Singapura (SGX) dan bermarkas di sana, dengan total nilai mencapai 10 miliar dolar Singapura (Rp 141 triliun). Lutfi juga menyoroti praktik “kantor keluarga” di Singapura yang diduga memfasilitasi penghindaran pajak bagi perusahaan tersebut. “Mereka mendirikan perusahaan induk dan family office di Singapura dan mendaftarkan grup terbesar mereka di Bursa Singapura. Mengapa? Transfer pricing,” ungkap Lutfi.

Lutfi menantang Singapura untuk menunjukkan kejelasan komitmen penegakan hukum yang selama ini ditonjolkan. Ia mendesak agar langkah konkret diambil, bukan hanya surat peringatan. “Jangan menulis surat. Jangan mengirimkan peringatan. Geledah kantor mereka berdasarkan hukum Singapura,” tegasnya. Ia turut menyatakan keraguan akan keadilan hukum di Singapura, mempertanyakan apakah hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Tantangan ini ditujukan terutama kepada Presiden Singapura, Perdana Menteri, serta Menteri Senior Shanmugam yang dikenal sebagai perancang kebijakan hukum negara tersebut.

Lutfi dengan tegas menyarankan agar pemeriksaan dan tindakan hukum dilakukan tanpa memandang status ekonomi atau posisi sosial para pelaku yang terlibat. “Di manakah keadilan? Apakah keadilan di Singapura diperlakukan berbeda tergantung pada rekening bank Anda?” pungkasnya mengakhiri pernyataan tersebut.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com