ZONAUTARA.com – Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi salah satu langkah penting bagi Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) untuk menata pembangunan wilayah sekaligus membuka peluang investasi yang lebih terarah.
Komitmen tersebut ditunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, SE, melalui penandatanganan Pakta Integritas dalam Rapat Koordinasi dan Kemitraan Bersama Percepatan RDTR Region II di Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2026).
Penyusunan RDTR tidak hanya berkaitan dengan pengaturan penggunaan lahan, tetapi juga menjadi landasan bagi pemerintah dalam menentukan arah pembangunan sesuai potensi dan kebutuhan wilayah.
Dengan perencanaan tata ruang yang lebih terperinci, pemanfaatan wilayah diharapkan dapat berlangsung lebih terarah. Kepastian mengenai peruntukan ruang juga dapat membantu masyarakat, pelaku usaha, dan calon investor memahami kegiatan yang sesuai dengan ketentuan tata ruang di suatu kawasan.
Bagi Sitaro, hal ini menjadi penting untuk mendukung pembangunan yang memperhatikan karakteristik wilayah kepulauan, potensi ekonomi lokal, serta kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang matang diperlukan agar pengembangan kawasan tidak berjalan tanpa arah dan tetap mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
Keterlibatan Pemkab Sitaro dalam rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait, sehingga proses penyusunan RDTR dapat berjalan lebih optimal.
Dokumen RDTR yang disusun dengan baik diharapkan dapat mendukung kepastian pemanfaatan ruang dan mempermudah proses perencanaan investasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, peluang investasi yang berkembang diharapkan dapat memberikan dampak bagi perekonomian daerah, membuka kesempatan usaha, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Plt Bupati Heronimus Makainas dalam konteks komitmen tersebut menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah.
“Percepatan penyusunan RDTR merupakan bagian penting dalam menyiapkan arah pembangunan Sitaro yang lebih terencana. Kita ingin pemanfaatan ruang dilakukan sesuai potensi wilayah, memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta membuka peluang investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” demikian rumusan kutipan yang dapat dikonfirmasi kepada Plt Bupati.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro diharapkan dapat menindaklanjuti komitmen tersebut melalui percepatan penyusunan dokumen RDTR yang sesuai dengan kondisi riil wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, RDTR tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi instrumen untuk mendukung pembangunan yang terarah, meningkatkan kepastian pemanfaatan ruang, dan memperluas peluang ekonomi bagi masyarakat Sitaro.

