ZONAUTARA.com – Pertemuan tingkat menteri pada World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 telah menyepakati dokumen penting bernama ‘Jakarta Vision’ pada Jumat (23/10/2026). Dokumen ini membahas isu strategis seperti perlindungan hak cipta dan tantangan kecerdasan buatan (AI), yang siap dibawa oleh Indonesia ke Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa pertemuan Ministerial Meeting WCCE 2026 yang dihadiri 38 Kepala Delegasi telah menyetujui ‘Jakarta Vision’. “Dokumen Jakarta Vision inilah yang kita bersama Kemlu akan perjuangkan ke dalam UN General Assembly, insya Allah di akhir tahun ini, untuk bisa ditetapkan sebagai agenda prioritas untuk diimplementasi pasca-SDGs berakhir,” ungkap Riefky dalam konferensi pers WCCE 2026 di Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut mengangkat berbagai isu prioritas yang dihadapi para kreator dan komunitas ekonomi kreatif, khususnya di negara berkembang. Isu-isu yang dibahas mencakup peningkatan perlindungan kekayaan intelektual (IP protection), pembiayaan kekayaan intelektual (IP financing), perluasan akses pasar, tantangan pembajakan, keadilan hasil di platform digital, dan akses pendanaan.
“Bagaimana mereka ingin terus diperjuangkan kaitannya dengan peningkatan dari IP protection, IP financing, perluasan akses pasar, dan lain-lain,” tambah Riefky.
WCCE 2026 mencatat partisipasi dari lebih dari 80 negara dengan 6.100 peserta, 38 Kepala Delegasi, serta sekitar 180 pembicara. Menurut Riefky, “Rangkaiannya sudah dari tahun lalu, forumnya kita beri nama Friends of Creative Economy, dibahas beberapa kali. Dua hari yang lalu itu puncaknya kita lakukan di Jakarta dan ditindaklanjuti poin-poin tersebut,” tegasnya.
Rangkaian konferensi WCCE berlangsung dari 21-23 Oktober 2026, sementara Creative Village digelar di kawasan SCBD dari 21-25 Oktober 2026, dirancang untuk mendorong peningkatan transaksi ekonomi kreatif.
Diolah dari laporan Tirto.id.

