ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis (29/10) di Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Rudy Susmanto, dengan juga melibatkan sejumlah saksi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Hari ini benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Budi kepada wartawan.
Pemeriksaan diadakan di Bogor untuk mempermudah akses kepada saksi-saksi lain yang juga dijadwalkan hari ini. Menurut Budi, hal ini guna memastikan proses berjalan efektif karena banyak saksi membutuhkan pendalaman informasi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa KPK hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. “KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum,” ungkapnya. Informasi detil mengenai para pihak yang terlibat atau konstruksi perkara belum dapat diumumkan.
Pada saat bersamaan, KPK diketahui mengamankan sejumlah uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga terkait dengan kegiatan di Kabupaten Bogor. Namun, KPK membantah bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menegaskan bahwa itu bagian dari permintaan keterangan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

