ZONAUTARA.com – Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Irjen Pol. Langgeng Purnomo, mengungkapkan permohonan maafnya terkait penggunaan tindakan represif oleh personel kepolisian saat menangani demonstrasi peringatan Hari Sumpah Pemuda yang berujung ricuh di kawasan Malioboro pada Rabu (28/10/2026). “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh elemen yang terdampak dalam pelayanan penyampaian aspirasi pada hari itu,” ujar Langgeng dalam keterangan tertulis di Yogyakarta pada Jumat (30/10/2026), dikutip dari ANTARA.
Langgeng menjelaskan bahwa permohonan maaf tersebut, khususnya berkaitan dengan tindakan pengendalian massa yang dilakukan personel, termasuk penggunaan gas air mata dan water cannon. “Kami juga memohon maaf karena dalam situasi yang berkembang, personel PHH terpaksa harus melakukan tindakan pengendalian massa, termasuk penggunaan water cannon dan gas air mata untuk menghentikan tindakan anarkis agar aksi tidak semakin meluas dan membahayakan keselamatan warga lainnya,” tambahnya.
Polda DIY berencana melakukan evaluasi komprehensif terhadap pola pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, mencakup prosedur penanganan massa, pola komunikasi, serta perlindungan terhadap semua pihak. Langgeng menyatakan bahwa evaluasi tersebut bertujuan agar pelayanan kepolisian ke depan lebih mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menambahkan, “Kami memahami bahwa situasi [penanganan] tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.”
Polda DIY juga menindaklanjuti kasus tersebut dengan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi dan perusakan selama aksi berlangsung. “Proses penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. Kapolda berharap masyarakat dapat mendukung dan bekerja sama dengan kepolisian serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Demonstrasi di kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, awalnya berlangsung damai namun berujung ricuh sekitar pukul 18.15 WIB saat sekelompok massa berpakaian hitam merangsek masuk ke area Gedung DPRD DIY. Peristiwa tersebut menyebabkan tutupnya toko-toko di Malioboro lebih awal dari biasanya. Kapolda mengingatkan bahwa Yogyakarta adalah rumah bersama, dan persatuan serta keamanan masyarakat harus tetap dijaga.
Diolah dari laporan Tirto.id.

