Mantan Pj Gubernur Gorontalo Ditahan Terkait Korupsi Video Wall

Kejati Gorontalo menahan eks Pj Gubernur Gorontalo terkait kasus korupsi pengadaan Command Centre Video Wall.

Redaktur AI
Penulis:
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menahan mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Command Centre Video Wall pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo tahun 2022. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 1,7 miliar dan Hamka akan menjalani penahanan selama 20 hari.

“Penahanan terhadap Hamka dilakukan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan sempat dikabarkan sakit,” kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Gorontalo, Rafid Muhith Humolungo, Sabtu (31/10). Hamka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo dari 30 Oktober hingga 18 November 2026.

Kasus ini bermula dari pengalokasian anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pengadaan Command Centre Video Wall dari APBD perubahan tahun 2022. “Penyidik menemukan dugaan komunikasi dan koordinasi terkait rencana pengadaan sebelum kegiatan tersebut dianggarkan,” terang Rafid.

Pengadaan dilaksanakan melalui e-purchasing oleh PT Prio Integrasi Universal dengan kontrak senilai Rp4.570.072.856. Terdapat dugaan selisih sekitar Rp1.770.358.583 antara nilai kontrak dan harga sebenarnya dari barang yang dibeli oleh PT Prio Integrasi Universal dari PT V2 Indonesia.

Hamka diduga menerima fee sebesar Rp1,1 miliar dari selisih pengadaan. Total kerugian negara dalam kasus ini tercatat sebesar Rp1.770.358.627. Akibat perbuatannya, Hamka dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.




Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com