ZONAUTARA.com – Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Andi Herindra Rahmawan, bertemu dengan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dan sejumlah tokoh agama di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Pertemuan ini bertujuan membuka ruang dialog dengan para ulama dan santri terkait penanganan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo.
Pada kesempatan ini, Brigjen Andi menegaskan komitmennya untuk mengedepankan profesionalitas dan keterbukaan dalam penanganan perkara tersebut. Ia menjelaskan secara rinci langkah kepolisian kepada para ulama serta menanggapi keluhan terkait penggeledahan yang dilakukan pada 27 Oktober 2026.
Brigjen Andi memastikan bahwa kepolisian akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan. “Apabila ada keluhan terkait hal-hal di luar prosedur, kami berkomitmen melakukan tindakan secara tegas melalui Divisi Propam,” ujar Brigjen Andi.
Wakapolda menekankan bahwa komunikasi ini bukan untuk menghentikan penyampaian aspirasi, melainkan bagian dari upaya membangun keterbukaan, serta memastikan setiap persoalan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Sebelumnya, penyidik Polda Jateng melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar dalam rangka pengembangan penyidikan kasus tersebut dan mencari keberadaan DPO berinisial I. Setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara resmi.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

