ZONAUTARA.com – Iran mengeksekusi mati dua pria, Amirhossein Maleki dan Amirhossein Ebrahimi, yang dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan empat polisi saat demonstrasi pada Januari 2026. Eksekusi dilakukan pada Selasa (3/11/2026) setelah Mahkamah Agung Iran menguatkan vonis hukuman mati terhadap kedua terpidana tersebut.
Keduanya dianggap sebagai pelaku bersenjata dalam kerusuhan di Isfahan, Iran tengah.
“Dua pelaku bersenjata kejahatan Januari 2026 di Isfahan yang tindakan brutal dan mengerikannya menyebabkan kemartiran empat petugas polisi, digantung,” demikian laporan yang disampaikan Mizan Online, media milik lembaga peradilan Iran.
Mizan menyatakan bahwa meskipun terdakwa telah mengajukan banding, putusan hukuman mati tetap diberlakukan setelah melalui peninjauan hukum di Mahkamah Agung. Pengadilan juga menyebut keduanya sebagai pelaku utama yang membawa senjata dan terlibat dalam sejumlah tindakan kriminal.
Kedua pria dijatuhi hukuman mati atas tuduhan moharebeh atau melakukan perang terhadap Tuhan, serta korupsi di bumi melalui tindakan yang dianggap mengancam keamanan nasional. Namun, laporan tersebut tidak merinci secara independen bukti-bukti yang mendasari vonis tersebut.
Gelombang demonstrasi di Iran berawal pada Desember 2025 karena anjloknya nilai tukar mata uang dan tekanan ekonomi yang meningkat. Protes berujung pada aksi anti-pemerintah dengan puncaknya terjadi pada 8 dan 9 Januari, sementara pemerintah Iran menuduh Israel dan Amerika Serikat berada di balik kerusuhan tersebut.
Menurut data resmi Iran, lebih dari 3.000 orang tewas dalam bentrokan selama demonstrasi, termasuk polisi dan personel keamanan. Namun, kelompok hak asasi manusia berbasis di luar Iran mengklaim jumlah korban lebih besar.
Sebelumnya, pada awal Oktober, otoritas Iran telah mengeksekusi Alireza Sepahi dan Alireza Raissi terkait kasus yang sama. Iran dilaporkan mengalami peningkatan jumlah eksekusi sejak konflik Timur Tengah yang dipicu serangan AS dan Israel pada Februari. Amnesty International menyebut Iran sebagai negara dengan jumlah eksekusi tertinggi kedua di dunia setelah China.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.
