ZONAUTARA.com – Kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan software Pegasus terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto, kembali memicu kekhawatiran akan keamanan digital. Dalam perkembangan terakhir, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus yang diduga terkait akses ilegal dan penghapusan data elektronik.
Software Pegasus diketahui memiliki kemampuan menyusup ke ponsel dan mengakses data tanpa perlu pengguna mengklik tautan tertentu. Hal ini menjadikannya alat yang sangat berbahaya dalam operasi penyadapan ilegal.
Penyadapan dengan memanfaatkan Pegasus tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyoroti betapa rentannya sistem keamanan siber terhadap ancaman perangkat lunak canggih.
“Kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam dunia digital modern, di mana privasi bisa terancam oleh teknologi tanpa disadari oleh pemilik perangkat,” ucap seorang ahli keamanan siber.
Keberadaan Pegasus dan penggunaannya dalam aktivitas penyadapan ilegal menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mencegah resiko lebih lanjut terhadap privasi individu dan keamanan nasional.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.
