ZONAUTARA.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal yang menargetkan Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh lainnya. Haedar menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara adil, objektif, dan transparan sesuai prinsip negara hukum. “Setiap proses yang ada kaitannya dengan hukum dan proses hukum, tegakkan hukum dengan adil, objektif, dan transparan. Saya yakin ini fondasi kita karena kita negara hukum,” kata Haedar di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (5/11).
Skandal penyadapan ini tengah diusut oleh Bareskrim Polri dan menarik perhatian publik karena menyasar jaringan komunikasi Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, pemimpin media, pimpinan ormas, aktivis lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha nasional. Bareskrim menyatakan dugaan penyadapan tersebut terjadi sepanjang periode 2025 hingga 2026.
Penyidik Bareskrim telah menetapkan tiga jenderal Polri sebagai tersangka, yakni eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden Listyo Sigit Prabowo (LSP); Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN); dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Tersangka lain yang baru diumumkan adalah SU, sebagai pembina atau koordinator bagi ASN dan EH terkait penyadapan dan penghapusan hasil penyadapan.
Menanggapi dinamika politik dan hukum yang berkembang, Haedar menyatakan dukungan kepada Presiden agar pemerintahan tetap berjalan sesuai konstitusi demi kepentingan rakyat. “Kita juga mendukung langkah-langkah Presiden untuk tetap memimpin bangsa dan negara ini berbasis pada konstitusi dan untuk sebesar-besarnya hajat hidup rakyat, untuk persatuan, keadilan, kemakmuran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haedar mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan menjaga kesatuan. Ia menyebut diskusi dan perbedaan pendapat adalah hal lumrah namun tidak boleh menyebabkan konfrontasi di akar rumput. “Karena sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, yang berotoritas, maka masyarakat diminta tenang, tidak terpecah belah. Boleh berdiskusi, berdinamika, tetapi jangan sampai kemudian kita menjadi terbagi-bagi, menjadi dua yang saling berkonfrontasi,” tuturnya.
Haedar juga mengingatkan warga Muhammadiyah untuk terus merawat muruah organisasi sebagai wadah yang menebar manfaat di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. “Jadikan Muhammadiyah itu rumah untuk semua, dan Muhammadiyah tetap memberi suluh, memberi manfaat bagi kehidupan orang banyak. Karena banyak masyarakat kita yang juga hidupnya susah, harus dilayani oleh kita semua,” kata dia.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.
